


KASONGAN, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Katingan Firdaus.ST didampingi Pj Sekda Katingan Dedy Feras pada Jumat (16/5/2025) atas pelaksanaan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Katingan tahun 2024 di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.
“Hari ini kita menindaklajuti surat Bupati Katingan, Nomor 900.1.3.10/567/BKAD- IV/2024 pada 14 Mei 2025 perihal konfirmasi penyampaian LKPD Katingan Tahun Anggaran 2024, ” kata Firdaus.ST, pada Jumat (16/5/2025)
Firdaus.ST menyebutkan, penyususnan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna.
“Uuntuk itu diharapkan adanya koreksi dan masukan dari Tim BPK-RI Perwakilan Kalteng, sehingga dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemkab Katingan, ” ucap Firdaus.ST.
Menurutnya, Pemkab Katingan tetap berupaya meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam penyajian laporan keuangan secara tepat waktap dan akurat.
“Dengan telah diserahkannya LKPD Un – Audited tahun 2024, diharapkan Kabupaten Katingan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya, ” ungkap Firdaus.ST.
Pada kesempatan ini ia mengucapkan terimakasih kepada pihak -pihak yang telah berpartisipasi dalm penyusunan laporan keuangan ini.
“Meski demikian saya menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya dari Pemkab Katingan atas keterlambatan penyerahan laporan keuangan ini, hingga batas akhir sesuai perundang -undangan, “tandasnya. (isnaeni)