



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal menindaklanjuti terkait informasi penjualan bebas antibiotik di wilayah Kobar.
Rody mengatakan, dirinya menerima laporan dari BPOM Kobar mengenai maraknya peredaran antibiotik yang bisa diperoleh dengan mudah tanpa resep dokter.
“Informasi ini sangat penting dan menjadi perhatian serius kita. Karena penyalahgunaan antibiotik yang bisa memicu resistensi,” katanya.
Dinas terkait akan segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh apotek dan toko obat di Kobar agar memperketat penjualan antibiotik.
“Nanti akan ada surat edaran dari Pemda, khususnya kepada pemilik apotek dan toko obat agar mewaspadai dan mengendalikan peredaran antibiotik ini di Kobar,” tegasnya baru-baru ini.
Rody menjelaskan, kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan karena masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan antibiotik seperti Amoxicillin tanpa resep dokter.
“Di luar negeri itu beli Amoxicillin langsung ke apotek itu tidak bisa tanpa resep dokter. Sementara kita di daerah ini begitu gampangnya memperoleh Amoxicillin di apotek maupun toko obat,” ujar Rody.
Ia menambahkan, Pemkab Kobar akan mengambil langkah preventif untuk mencegah terjadinya resistensi antibiotik yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. (Rd)