


KASONGAN, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Katingan Firdaus.ST menegaskan kepada aparatur desa, agar tidak coba-coba terlibat dalam praktik bisnis haram peredaran narkoba jenis sabu. Pasalnya, jika terbukti bersalah, maka oknum aparatur desa terutama kepala desa nya bakal dipecat.
“Kita sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba di Katingan oleh pihak kepolisian, khususnya di desa. Karena itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama melakukan pemberantasan dengan bidangnya masing-masing, ” kata Firdaus.ST, Rabu (7/5/2025).
Firdaus menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan ulah oknum kepala desa yang terlibat dalam peredaran narkoba. Karena seharusnya, selaku pelayan masyarakat oknum kepala desa memberikan contoh yang baik.
“Tidak malah sebaliknya turut terlibat dalam pusaran peredaran barang haram tersebut,”ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, telah bekerja keras menangkap para pengedar dan pemakai narkotika di Katingan.
“Kedepan kita berencana melakukan tes urine kepada para calon kepala desa yang maju di Pilkades, agar bersih dari narkoba dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai seorang Kades,” tandasnya. (isnaeni)