

Terkait LKPj Gubernur Kalteng 2024
PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar rapat paripurna dalam rangka menutup masa persidangan II dan sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruang paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).
Rapat ini merupakan momen penting untuk menegaskan komitmen penguatan akuntabilitas dan sinergi pemerintahan daerah. Dalam rapat ini juga disampaikan sejumlah catatan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Kalteng 2024.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustina mengatakan, rapat paripurna ini membahas pandangan akhir fraksi atas LKPJ Gubernur 2024 sebagai evaluasi kinerja dan perumusan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dalam rapat ini, DPRD Kalteng lanjut dia, menyerahkan rekomendasi berisi catatan dan saran perbaikan program daerah, yang disahkan lewat penandatanganan berita acara dengan eksekutif.
“Rapat paripurna ini diakhiri dengan pidato penutupan masa persidangan II oleh pimpinan dewan, dilanjutkan dengan pembukaan masa persidangan III. Gubernur Kalimantan Tengah turut memberikan tanggapan terhadap rekomendasi DPRD, sekaligus menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti catatan yang diberikan demi optimalisasi pelayanan publik dan pembangunan,”ucap Riska.
Ia mengharapkan dengan adanya rapat ini bisa memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Fokus utama tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah provinsi,”tandasnya. (gel)