Perlu Solusi Pemda untuk Token Putus Kontrak

Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Kebijakan pemerintah memutuskan hubungan kerja dengan tenaga pendidik berstatus honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun baru-baru ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Murung Raya (Mura).

Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie mengatakan, pihaknya mendukung langkah dan kebijakan strategis pemerintah. Tentunya harus tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya kondisi ini sangat mempengaruhi keberlanjutan pendidikan, terutama kabupaten kita yang kondisinya masih kekurangan tenaga guru,” kata Bebie, Senin (7/4/2025).

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah khususnya bupati dan wakil bupati tentu akan segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalah tersebut.

Ia bahkan mengutarakan sejumlah pendapatnya terkait langkah-langkah yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah.

Diantaranya pemerintah daerah dapat menggandeng sektor swasta atau lembaga pendidikan nonpemerintah untuk mencari solusi bersama dalam memberdayakan guru honorer.

“Tentunya kondisi ini menjadi tugas kita bersama, dengan mendukung upaya dan langkah kebijakan pemerintah daerah, untuk tetap memperjuangkan guru honorer daerah dapat terus mengabdi dan berkarya untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Murung,” tandasnya. (id)

Berita Terkait