

PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance oleh pemerintah daerah agar tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penerapan tata kelola yang baik adalah dasar penting bagi terciptanya pemerintahan bersih. Karena itu, good governance jangan hanya sekadar jargon, melainkan keharusan untuk mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Dari sistem pemerintahan yang baik dan bersih akan menciptakan iklim kondusif bagi masuknya investasi, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat hal yang sangat penting bagi kemajuan daerah.
“Saat ini penguatan tata kelola pemerintahan melibatkan banyak elemen penting, seperti keterbukaan informasi dan tanggung jawab kinerja. Kedua hal ini menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik dan efektivitas pelayanan pemerintahan.”ucap Purdiono.
Ia menekankan bahwa hal tersebut penting untuk menjamin setiap kebijakan dan alokasi anggaran berjalan transparan serta dapat diawasi oleh masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Supremasi hukum lanjut dia, adalah landasan utama dalam pemerintahan yang sehat, di mana setiap individu, termasuk pejabat publik, wajib mematuhi aturan yang berlaku. Kepatuhan ini menjadi benteng terhadap korupsi dan menjamin keadilan merata bagi seluruh masyarakat.
“Efisiensi dan efektivitas birokrasi juga memegang peranan vital, karena keduanya menjamin pelayanan publik berjalan cepat, tepat, dan hemat, sekaligus menghindari penyalahgunaan sumber daya yang merugikan masyarakat,”jelasnya. (gel)