Pemprov Dukung Pemberantasan Korupsi di Dunia Usaha

Plt Sekda Katma saat memimpin langsung rakor secara virtual dari Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/4). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Plt. Sekretaris Daerah Kalteng  M. Katma F. Dirun menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) seluruh Indonesia, dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/04/2025). Rakor ini dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergi KPK dengan KAD di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto mengatakan, saat menjadi keynote speaker menyampaikan dua indikator penting terkait integritas dan persepsi korupsi di Indonesia.

Pertama, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatatkan skor nasional sebesar 71,53. Skor ini masih berada dalam kategori rentan, yang mengindikasikan bahwa tantangan dalam memperkuat integritas nasional masih signifikan.

Kedua, Setyo juga menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang mencapai angka 37. Ia menekankan bahwa skor ini masih menunjukkan posisi di bawah standar. KPK berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan skor IPK melalui berbagai program pemberantasan korupsi.

“Saya berharap, dengan kita memahami dan menyadari adanya skor yang mencerminkan indeks korupsi, kita bisa membayangkan bahwa posisi kita saat ini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Ini penting untuk kita sadari bersama. Kondisi ini sejalan dengan amanat undang-undang, yang menyatakan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan,”ujarnya.

Sementara itu Plt Sekda Kalteng Katma D Firun mengatakan, Pemprov Kalteng mendukung penuh pencegahan korupsi di kalangan dunia usaha terlebih lagi adanya kerja sama dengan KAD untuk upaya pemberantasannya.

Menurutnya, langkah ini sudah tepat, setidaknya jadi salah satu upaya gencar memberantas korupsi di semua lini, terutama di kalangan dunia usaha. (Ro)

 

 

Berita Terkait