

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 pada Kamis (10/4/2025).
Dalam rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar menerima sejumlah rekomendasi penting dari DPRD setempat. Sejumlah rekomendasi ini disampaikan sebagai bentuk evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kobar tahun 2024.
Wakil Bupati (Wabup) Kobar, Suyanto mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Ada beberapa hal pokok yang disampaikan, salah satunya terkait data indikator makro yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut,”ungkap Suyanto.
Diantaranya lanjut Suyanto, sektor keuangan, khususnya pendapatan dan belanja daerah. Ia menekankan pentingnya peningkatan serapan anggaran agar potensi dana dari pemerintah pusat bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Salah satu contohnya adalah anggaran dari pusat di bidang pertanian, di mana daerah harus menyiapkan lahan. Jika daerah tidak siap, maka dana tersebut tidak bisa diserap,”ujarnya.
Wabup menambahkan terkait kesiapan daerah dalam menyediakan lahan sangat penting demi mendukung program nasional swasembada pangan.
“Sejak dilantik, Presiden mendorong akselerasi swasembada melalui cetak sawah dan obligasi lahan. Konsepnya adalah satu tahun bisa panen tiga kali dengan standar tertentu,”bebernya.
Karena itu, untuk mendukung mekanisme produksi dan pasar, tambah dia, pemerintah pusat telah menetapkan harga tertinggi untuk gabah kering panen.
“Bulog akan menyerap hasil panen tersebut, sehingga petani tidak perlu khawatir. Teknologi juga akan digunakan dalam sarana prasarana pertanian agar produktivitas meningkat,” bebernya.
Suyanto menegaskan bahwa meskipun pada tahun 2024 program ini belum sepenuhnya tercapai, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari mengakui, dalam rapat paripurna ada sejumlah catatan penting rekomendasi yang disampaikan dewan, terkait LKPj Bupati tahun 2024. Hal ini lanjut dia, sebagai bahan evaluasi agar ke depan Pemkab Kobar bisa memperbaiki sehingga penyelengaraan pemerintah bisa menjadi lebih baik lagi. (rd)