Pemkab Kobar Rakor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat memimpin rakor, Selasa (22/4). (Foto : Rindu)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di ruang Rapat Bupati, Selasa (22/4).

Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Suyanto, serta dihadiri kepala perangkat daerah dan camat se-Kobar.

Bupati saat memberikan arahannya mengatakan, rakor ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kobar untuk mendukung program nasional dalam memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat desa.

Nurhidayah menekankan bahwa pembentukan koperasi desa harus diawali melalui musyawarah desa agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat.

“Tahap awal tidak harus semua desa. Kita fokus pada desa yang sudah memiliki kesiapan dan potensi, atau koperasi yang sudah berjalan untuk dikembangkan,” kata Nurhidayah.

Nurhidayah menegaskan bahwa pembentukan koperasi bukan hanya formalitas, tetapi harus menjadi bagian dari upaya nyata dalam membangun ekonomi desa.

Sementara itu, Wakil Bupati Suyanto menambahkan, pentingnya sinergi antar lembaga dan keterlibatan semua pihak, termasuk notaris, dalam proses pembentukan koperasi. Menurutnya, koperasi potensial yang sudah ada bisa langsung difasilitasi dan dibina agar lebih berkembang.

Sedangkan Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Alfan Khusnaini mengatakan, keberadaan koperasi desa harus bersinergi dengan lembaga desa lainnya, seperti BUMDes, kelompok tani, dan pelaku usaha lokal.

“Pelayanan terhadap koperasi akan terus didukung oleh perangkat daerah tanpa perlu pembentukan tim satgas khusus, melainkan dengan mengoptimalkan peran masing-masing dinas,” ujar Alfan. (Rd)

Berita Terkait