Dewan Dukung Nasib Tekon Dibahas melalui RDP

Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Rejikinoor

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Rejikinoor menyambut baik rencana Pemerintah Daerah setempat dalam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas solusi terhadap ratusan tenaga kontrak (Tekon) yang diberhentikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang memiliki masa kerja dibawah 2 tahun telah dirumahkan per 1 April 2025.

Menurutnya, RDP mereka akan membahas secepatnya terkait nasib Token.

“Nanti kita akan jadwalkan secepatnya bersama pihak eksekutif, terkait rencana RDP yang disampaikan oleh Bupati Murung Raya,”ujarnya.

Rejikin berharap Pemkab Mura menyiapkan dan mempelajari sejumlah solusi alternatif yang disampaikan kepada DPRD, sehingga dilakukan pembahasan bersama.

“Kami mengapresiasi Pemkab Mura yang merespon situasi saat ini, agar melalui RDP nanti diharapkan dapat menemukan solusi alternatif yang tentunya tidak menyalahi aturan dan ketentuan perundang-undangan,” jelas Kinoi sapaan akrabnya, Rabu (9/4/2025).

Politisi PPP ini juga mengingatkan, bahwa persoalan ini murni aturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah pusat dari aturan yang diterbitkan Kemenpan RB. Sementara dari sisi anggaran, bahwa APBD Mura mampu mengakomodir gaji para tenaga kontrak atau non-ASN.

“Kami di DPRD Murung Raya khususnya pada Komisi I akan berusaha semaksimal mungkin. Semoga nanti ada solusi yang terbaik terhadap persoalan tenaga honorer yang saat ini dirumahkan. Sehingga, Pemkab Mura dapat mengambil kebijakan,” tandasnya. (id)

Berita Terkait