



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kobar Suyanto mengikuti apat koordinasi (rakor) yang digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Program Ketahanan Pangan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng di Aula Kantor Kejati setempat, Selasa (11/3).
Rakor yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian peruntukan lahan dalam program swasembada pangan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan ini, merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Wabup Kobar Suyanto mengatakan, Pemkab Kobar siap mendukung program kemandirian pangan yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program ini demi ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah kami, dengan penyiapan lahan untuk cetak sawah yang clear and clean serta kesiapan sumber daya petani memadai,” ujar Suyanto.
Suyanto juga mengaku akan bersinergi dengan Satgas P3H di dalam proses pelaksanaan kegiatan yang telah disusun, hal ini demi menghindari permasalahan hukum.
“Kita akan menjalankan program ini sesuai dengan ketentuan yang ada, hal ini demi menghindari berbagai permasalahan hukum,” tegas Suyanto.
Satgas P3H sendiri dibentuk dengan tujuan menyusun berbagai rencana, melaksanakan, serta mengawal proses kegiatan dalam rangka pendampingan dan pencegahan permasalahan di bidang hukum terkait program ketahanan pangan ini.
Suyanto berharap rakor ini bisa mengoptimalkan program ketahanan pangan di Kalimantan Tengah pada umumnya dan kabupaten Kobar pada khsususnya guna mewujudkan ketahanan pangan yang berkesinambungan dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. (rd)