Perlu Keseimbangan Pemanfaatan SDA

Plt. Sekda Kalteng Katma F. Dirun saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto : Enggel)

PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Plt. Sekda Katma F. Dirun menjelaskan bahwa inti dari pengendalian lingkungan adalah menemukan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam yang sebesar-besarnya dan pelestarian lingkungan. Hal ini bertujuan agar sumber daya alam tetap memberikan manfaat tanpa merusak ekosistem yang ada.

Selanjutnya, dengan diterbitkannya Perda, pengelolaan sumber daya alam yang terkendali dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat. Dan yang ketiga, pengelolaan ini juga akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mendukung pembangunan ekonomi daerah.

“Jadi, ada titik keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam untuk mendukung ekonomi di satu sisi, dan pelestarian lingkungan untuk keberlanjutan bagi generasi mendatang di sisi lain. Kedua hal ini harus berjalan seiring agar manfaat ekonomi dapat dirasakan tanpa merusak lingkungan,”jelas Katma F. Dirun kepada awak media, Senin (10/03).

Katma menambahkan bahwa dengan pengelolaan yang baik, pengusaha lokal juga memiliki kesempatan yang setara dalam meraih peluang usaha.

Selain itu, pengelolaan yang efektif akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang penting untuk mendukung pembangunan daerah. (gel)

Berita Terkait