Pemkab Kobar Gelar Rembuk Stunting 3

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat menyampaikan sambutannya ketika membuka kegiatan rembuk stunting 3, di Aula Kantor Bupati Kobar, Kamis (13/3). (Foto : IST)

Untuk Percepat Penurunan Angka Stunting di Kobar

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat  menggelar aksi ke-3 melalui kegiatan rembuk stunting  di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati, Kamis (13/3).

Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan kepala perangkat daerah, serta sejumlah elemen masyarakat.

Bupati mengatakan, rembuk stunting merupakan salah satu upaya strategis dalam mengantisipasi bertambahnya kasus balita stunting serta menentukan langkah-langkah penanganannya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan delapan aksi percepatan penurunan stunting terintegrasi yang mengedepankan pendekatan intervensi secara terkoordinasi, terpadu, dan bersama-sama,” kata Nurhidayah.

Nurhidayah menyambut baik penyelenggaraan rembuk stunting sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dalam percepatan penurunan stunting di Kobar. Ia menegaskan bahwa permasalahan stunting adalah tanggung jawab bersama pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua harus bersinergi dalam berbagai aspek, mulai dari penyediaan pangan bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan yang baik, perlindungan sosial, hingga pola hidup sehat lainnya, upaya ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan harus berkesinambungan agar dapat melahirkan dan memelihara generasi yang sehat,” ujarnya.

Ia berharap melalui momentum rembuk stunting ini, seluruh peserta rapat aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dapat berkomitmen penuh, khususnya dalam memberikan perhatian kepada keluarga 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yang menjadi periode krusial dalam pertumbuhan anak.

Hasil dari rembuk stunting ini selanjutnya akan menjadi bagian dari rencana intervensi gizi terintegrasi dalam upaya penurunan angka stunting yang nantinya akan dimuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau Rencana Kerja (Renja) SKPD tahun 2026.  (rd)

Berita Terkait