Fraksi PDIP Dorong Regulasi Kepatuhan Lingkungan 

Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan saat memberkan keterangan kepada awak media, Selasa (11/3). (Foto : Enggel)

Dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan bukan Logam 

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang berkelanjutan serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Karena itu mereka mendorong pemerintah provinsi agar menetapkan regulasi untuk memastikan kepatuhan lingkungan, peningkatan pendapatan daerah, serta keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas pertambangan.

Hal ini diutarakan oleh juru Bicara Fraksi PDIP Bambang Irawan. Bambang menegaskan bahwa tata kelola pertambangan harus dikaji secara mendalam agar tetap relevan dengan perubahan global, mengutamakan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan keberlanjutan lingkungan serta ekonomi daerah.

Menurutnya, pegawai dan pengelola pertambangan harus siap beradaptasi dengan globalisasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta menyesuaikan kebijakan dengan prinsip otonomi daerah.

“Untuk pengelolaan pertambangan yang efektif harus mengintegrasikan aspek globalisasi, kelestarian lingkungan, dan otonomi daerah agar tetap berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat,”jelas Bambang.

Selain itu, adannya integrasi globalisasi, kelestarian lingkungan, dan otonomi daerah sangat penting untuk memastikan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pihaknya menekankan bahwa mineral dan batuan adalah sumber daya terbatas, sehingga pengelolaannya harus mengutamakan keberlanjutan, mencegah eksploitasi berlebihan, dan memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Kami mengingatkan bahwa eksploitasi berlebihan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dapat merusak ekosistem dan mengancam kesejahteraan jangka panjang masyarakat Kalteng. Maka dari itu, kita merekomendasikan agar pengelolaan pertambangan di Kalteng terus beradaptasi dengan perubahan kondisi lingkungan untuk memastikan kelestarian alam dan keberlanjutan industri,”tegasnya.

“Karena tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim dan kerusakan ekosistem, harus diantisipasi dan diatasi secara proaktif dalam setiap rencana dan kegiatan pertambangan,”jelasnya.

Selain itu, Fraksi PDIP mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan dan praktik berkelanjutan dalam pertambangan untuk mengurangi dampak negatif serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri.

“Karena itu saya berharap Raperda ini menjadi alat hukum yang tegas untuk mengatur dan mengawasi aktivitas pertambangan di Kalteng secara efektif,”tandas Bambang. (gel)

Berita Terkait