

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (7/3/2025).
Rapat kali ini dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dan Wakil Ketua. Hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, dan sejumlah pejabat FKPD dan OPD Kalteng.
Saat menyampaikan pidato Gubernur, Wagub mengatakan, setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, Pemerintah Pusat mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada Gubernur untuk Perizinan Berusaha di sektor pertambangan untuk komoditas mineral non logam, mineral non logam jenis tertentu, dan batuan atau MBLB.
“Selain itu, lahir istilah Surat Izin Penambangan Batuan atau S.I.P.B, serta lingkup kewenangan pelayanan perizinan yang hanya sampai tingkat Gubernur, sehingga perlu dilakukan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan MBLB di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Edy menambahkan, bahwa potensi di bidang pertambangan memiliki nilai ekonomis yang tinggi bagi pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat dan kelangsungan roda pembangunan di Kalteng.
“Besarnya potensi yang ada tidak sebanding dengan kebutuhan terhadap bahan hasil tambang yang terus semakin meningkat. Kita tentu tidak menginginkan adanya eksploitasi potensi pertambangan yang tidak mendukung kelangsungan hidup masyarakat dan roda pembangunan,”jelasnya.
Edy menyebut, tanpa adanya tata kelola yang baik dalam pengusahaan potensi pertambangan dapat berakibat pada kerusakan lingkungan, perselisihan di masyarakat, monopoli oleh pihak-pihak tertentu, dan kerugian materiil.
“Untuk itu, diperlukan suatu aturan yang dapat mengarahkan perilaku masyarakat agar kegiatan pertambangan dilakukan dengan tata kelola yang baik, yang menjamin kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri,” tandasnya. (Ro)