Dewan Harapkan PBS Bayar THR Tepat Waktu

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan Wiwin Susanto

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan Wiwin Susanto mengharapkan seluruh perusahaan di Katingan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan tepat waktu sesuai ketentuan.

“Kami berharap seluruh perusahaan besar dan kecil di Katingan dapat bayar THR karyawan tepat waktu atau sebelum hari raya idul fitri 2025,” sebut Wakil Ketua II DPRD Katingan Wiwin Susanto, yang juga politisi PKB Katingan, Selasa (11/3/2025).

Menurut Wiwin, semua perusahaan harus memahami dan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk pembayaran THR karyawan setiap tahun dan tepat waktu.

“Jangan sampai karyawan perusahaan melaporkan ke DPRD terkait pembayaran dan tak melakukan pembayaran THR karyawan, ” ungkapnya.

Pihaknya, juga berharap para karyawan perusahaan bersabar dan meningkatkan komunikasi dengan perusahaan tempat bekerja terkait pembayaran THR, (isnaeni)

Berita Terkait