

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyerahkan SK kepada 594 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar periode I formasi tahun anggaran 2024. SK ini diberikan setelah mereka menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Aula Antakusuma Pangkalan Bun, Senin (24/3).
Bupati Kobar saat menyampaikan sambutannya mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.
“Hari ini merupakan momen penting dalam perjalanan karir saudara sekalian, pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, tetapi awal dari perjalanan yang penuh tantangan, dedikasi, dan integritas sebagai abdi negara,”kata Nurhidayah.
Nurhidayah menyebut, sebanyak 594 PPPK yang menerima SK ini rincianya terdiri dari 23 orang jabatan fungsional guru, 19 tenaga kesehatan, dan 552 tenaga teknis.
“Para pegawai ini bertugas di berbagai perangkat daerah sesuai dengan penempatan masing-masing,”jelasnya.
Pada kesempatan ini ia berpesan kepada para PPPK agar bekerja maksimal dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi.
“Di tengah kondisi efisiensi yang kita lakukan, pesan saya jangan sampai hal itu mempengaruhi kinerja, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas dan tetap optimal,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tambah dia, para PPPK diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugasnya. (Rd)