

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menyampaikan pidato pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di DPRD Kobar, Senin (10/3/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kobar Mulyadin didampingi Wakil Ketua I dan II. Turut hadir sejumlah FKPD dan OPD Pemkab Kobar.
Bupati Kobar saat menyampaikan pidatonya mengatakan, LKPJ TA. 2024 merupakan deskripsi kinerja Pemerintah Daerah yang tertuang dalam APBD Perubahan TA. 2024.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar menetapkan tema pembangunan tahun 2024 adalah Penguatan Harmoni Sosial Politik, dan Kestabilan Ekonomi yang Berkelanjutan Menuju Kobar yang Harmonis dan Sejahtera,”kata Nurhidayah.
Nurhidayah menjelaskan, realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun 2024. Target pendapatan yang direncanakan dalam APBD Perubahan TA. 2024 sebesar Rp1.851.899.554.000,- dan terealisasi sebesar Rp1.797.017.451.665,83 atau 97,04%. Sementara itu, target belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.973.623.982.000,- dan terealisasi sebesar Rp1.869.201.515.473,95 atau 94,71%.
“Pemerintah daerah telah berusaha mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di wilayah kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa capaian pembangunan selama tahun 2024 merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun. Program tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang selaras, sinergis, koordinatif, integratif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Karena itu, dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan serta evaluasi guna meningkatkan efektivitas pembangunan di Kobar ke depannya,”tandasnya. (rd)