

Dalam Menjalankan Program Perlindungan Jamsostek ke Aparat Desa
PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menganugarahi tiga desa sebagai desa terbaik dalam menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) ke aparat desa. Tiga desa tersebut yakni Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan (Arsel) terbaik pertama, dan Desa Dawak Kecamatan Kolam terbaik kedua dan Desa Sakabulin Kecamatan Kolam terbaik ketiga.
Anugerah ini diberikan Bupati ketika menghadiri acara Monitoring dan Apresiasi Desa Terbaik dalam Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Ballroom Hotel Brits Pangkalan Bun Jumat (21/3).
Bupati mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, kemudian Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Peraturan Bupati Kotawaringin Barat No. 33 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan program tersebut di tingkat desa.
“Penghargaan ini diberikan atas upaya desa dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yaitu upaya memastikan semua pekerja, baik formal maupun informal mendapatkan akses terhadap jaminan sosial,”ujarnya.
“Mengingat kesejahteraan aparat desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah, dengan adanya perlindungan sosial yang optimal, kita dapat menciptakan ekosistem desa yang lebih kuat dan mandiri,”tambah Nurhidayah.
Nurhidayah berharap kenaikan UCJ ke depan juga semakin meningkat, sesuai terget yang ditentukan yaitu sebesar 20% tiap tahunnya.
“Semakin banyak desa yang aktif dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja di Kotawaringin Barat, hal ini menjadi indikator capaian kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tandasnya. (rd)