

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsud) Kejaksaan Negeri Kobar menggeledah Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kobar, Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan kasus tidak pidana korupsi Penyimpangan atau Penyalahgunaan dalam Pengelolaan Pabrik Tepung Ikan Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar tahun 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Johny A Zebua melalui Kasi Pidsus, Yushar mengatakan, penggeledahan ini dilakukan tim penyidik setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan tipikor dalam Pengelolaan Pabrik Tepung Ikan Desa Sungai Kapitan oleh DPKP Kabupaten Kobar Tahun 2017.
“Rangkaian kegiatan penyidikan dilakukan pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 sekira pukul 11.30 WIB, Tim Penyidik menggeledah Kantor DPKP Kobar di Jalan Topar, Desa Pasir Panjang. Dari lokasi ini, tim menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga ada kaitan dengan Tipikor tersebut,”jelasnya dalam rilis yang disampaikan, Senin (10/2). (ar)