Sempat Viral, Penganiaya Anak Kandung Diciduk Polisi 

Pelaku saat diamankan di Mapolres Kobar, Rabu (12/2). (Foto : IST)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Polres Kobar bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap anak bawah umur oleh ayah kandung yang videonya viral di media sosial.

Di video yang viral tersebut, wajah korban berlumuran darah akibat dianiaya ayah kandungnya ini.

Usai menerima laporan terkait kejadian ini, anggota Polres Kobar langsung melakukan penyelidikan dan menangkap oknum pelaku yang diketahui berinisial SA (48) di Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar, Rabu (12/2/2025) siang.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat ibu korban RO (32) melaporkan kasus ini ke Polres Kobar atas kasus kekerasan terhadap anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Selasa (11/2/2025) malam.

Menindaklanjuti laporan ini, anggota kemudian mengamankan pelaku yang saat itu berada di kediamannya di Kelurahan Baru Kecamatan Arsel.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega menganiaya korban lantaran dituduh mencuri uang tabungan milik pelaku yang berjumlah Rp. 1 juta,”ungkap Kapolres.

Saat itu, pelaku langsung geram dan tidak mau mendengarkan alasan korban langsung memukul korban menggunakan celengan besi miliknya.

“Korban dipukul menggunakan celengan, dan tangan kosong, ditendang serta hampir dipukul menggunakan balok kayu namun berhasil dicegah dengan tangan oleh korban,” tambah Kapolres.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dibagian bibir sebelah kanan, lebam di pipi sebelah kanan, sakit disekujur tubuh serta trauma.

“Kasus ini kita tangani secara professional agar tuntas sesuai SOP. Pelaku dipastikan dikenakan pidana sesuai dengan perbuatannya,”tandas Kapolres. (ar)

Berita Terkait