

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Penjabat (Pj) Sekda Katingan Dedy Feras membuka resmi kegiatan sosialisasi Pedoman Desa sadar hukum dan paralegal justice Award, di Aula Gedung Salawah Pemkab Katingan, Rabu (12/2/2025) .
Pj Sekda Katingan mengatakan, sosialisasi ini mengingatkan pemahamam supermasi hukum desa dan kelurahansesuai peraturan berlalu.
“Semoga para Kades, memahami disampaikan narasumber penyelesaian hukum diwilayahnya dengan bagun kapasitas desa dan kelurahan jadi jembatan selesaikan humum masyarakat tanpa ke pengadilan,” kata Dedy Feras.
Sementara Plt Kabag Hukum Setda Katingan Ning Wijayanti, menyebutkan dalam laporannya yakni menyebutkan kesadaran hukum perlu menahan hak dan kewajiban program desa dan kelurahan sadar hukum.
“Peran pemerintah desa kedepan terkait masalah hukum diharapkan Desa dan Kelurahan dapat bijak tetkait konflik hukum, ” ujar Ning Wijayanti.
Ditambahkannya, bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Katingan diharapkan dapat dilaksanakan pemahaman hukum dapat ditingkatkan secara signifikan dalam hidup dan kehidupan sehati hari. (Isnaeni)