Paslon Bupati Terpilih Katingan Ditetapkan 

Paslon Bupati Terpilih Saiful dan Firdaus saat resmi ditetapkan, Kamis (6/2). (Foto : IST)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan Terpilih Tahun 2024, Kamis (6/2/2025).

Hasil akhir Pilkada Katingan menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih dilakukan dengan pembacaan berita acara penepatan pada Kamis. (6/2/2025). Sesuai surat dinas dari KPU RI, tentang penetapan calon terpilih Gubernur, Walikota dan bupati terpilih serta surat dari MK, perihal salinan putusan dalam sidang pleno terbuka.

KPU Katingan tetapkan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Katingan dengan perolehan suara sebanyak 29.522, atau 37.62 persen calon Bupati dan Wakil bupati periode 2025 – 2030. Dilanjutkan penandatanganan berita acara penetapan Bupwti dan Wakil bupati 2025.

Ketua KPU Katingan Wahyuni menyebutkan, putusan No.1 keputusan KPU Katingan tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Katingan 2024 dengan menetapkan No urut 3 pasangan Saiful dan firdaus menetapkan sebagai pemenang untuk Bupati dan Wakil Bupati dengan periode 2025 -2030.

Sementara pasangan terpilih Bupati Katingan Saiful mengucapkan terimakasih dengan KPU dan bangga telah ditetapkan, dan tugas demokrasi telah dilaksanakan KPU, penghargaan kepada pihak Kepolisian dan TNI, kepada ketua dan DPRD Katingan.

“Pesta demokrasi di Katingan berjalan dengan damai sesuai cita-cita aman damai dan sukses, ” ucap Saiful.

Dirinya memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada keduanya. (isnaeni)

Berita Terkait