

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo, bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Keluhan tersebut mencuat setelah pasien yang menggunakan SKTM tetap diminta membayar biaya pemeriksaan USG sebesar Rp320.000.
Anggota DPRD Katingan, Budy Hermanto, menyampaikan bahwa Pj Bupati Sutoyo langsung memanggil Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk meminta penjelasan dan membahas persoalan tersebut.
“Pj Bupati menunjukkan langkah nyata dengan memanggil pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Beliau juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit,” ujar Budy Hernanto pada Rabu, (22 / 1/ 2025).
Dia juga menjelaskan komitmen Pj Bupati Sutoyo yang memastikan bahwa penggunaan SKTM harus menjamin pelayanan gratis tanpa adanya pungutan tambahan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan kepedulian Pj Bupati terhadap pelayanan publik, khususnya dalam sektor kesehatan.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan perbaikan nyata, sehingga masyarakat tidak lagi merasa dirugikan, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan layanan kesehatan.
“Ini adalah langkah yang patut diapresiasi. Semoga ke depan, RSUD Mas Amsyar Kasongan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan tidak ada lagi keluhan serupa dari masyarakat,” tambah Budy.
Ia berharap langkah ini dapat menghasilkan perbaikan nyata, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan kesehatan.
“Sekali lagi saya sangat mengapresiasi tindakan Pj Bupati Sutoyo yang telah merespons cepat dan menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam memastikan hak masyarakat kurang mampu terlindungi,” tegas Budy Hermanto.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Katingan. (isnaeni).