

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat asistensi revisi penyesuain tarif peraturan daerah (Perda) No.1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Jumat (31/1/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Eka Suryadilaga yang juga sebagai Plt Asisten II Setda Katingan ini menyebutkan, rapat ini merupakan program kerja Badan Pendapatan Daerah tertuang dalam dokumen pelaksanaan (DPA) tahun 2025.
“Perda Katingan nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah perlu direvisi. Karena harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, “sebut Eka Suryadilaga, Jumat (31/1/2024).
Kemudian tambahnya, tujuan asistensi revisi penyesuaian tarif perda dan retribusi daerah, agar sama -sama menyusun revisi atau perubahan terhadap perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah permasalahan dan kendala yang di hadapi, ” sebagai upaya mencapai target PAD Katingan,” ucapnya. (Isnaeni)