Pembunuh Ortu Diduga Konsumsi Narkoba

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Kepolisian Polres Katingan menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan terhadap ayah kandung di Mapolres Katingan, Kamis (30/1).

Konferensi Pers Polres Katingan dipimpin oleh Waka Polres Katingan Kompol Uni, didampingi Kasat Reskrim melalui KBO Reskrim, Kapolsek Katingan Tengah, dan pihak Humas Polres Katingan.

Wakapolres Katingan Kompol Uni mengatakan, pihak Polsek Katingan Tengah tanggal 27 Januari 2025 menangani tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan disebuah rumah di Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah.

“Adapun tersangka (B) usia 22 tahun dan korban Saliansyah (78) tahun merupakam ayah korban,”ungkapnya.

Adapun lanjut Wakapolres untuk kronologis kejadian pada sore hari tanggal (27 /1/2025) tersangka sore hari minum obat -obatan seledri sebanyak 24 biji atau 2 keping ditambah narkotika sabu – sabu, dan pada malam hari tersangka berhalusinasi ada orang datang bawa pisau, dan kemudian tersangka mengambil parang dan mencari seorang yang membawa pisau dalam halusinasinya dan orang itu tak ada.

Kemudian beriringan saat itu, tersangka melihat korban dan membacok dengan parang kemudian menghindar ke sisi rumah, tersangka terus mengejar dan menyerangdan korban tertelungkup di depan kamar rumah, dan diserang bertubi -tubi dati belakang tubuh korban hingga meninggal dunia

Lalu tersangka mendobrak rumah dan mendengat keributan di rumah korban memberi tahu Cucun (41) tahum merupakan kaka tersangka, dan kemudian mendatangi rumah korban berpapasan dengan pelaku dan menebas kearah Cucun, dam di TLP menukan korban meninggal dunia dan melapor ke Polsek Katingan Tengah

” Kanit Reskrim mengamankan TKP dan menangkap tersangka di sebuah musholla sekitar 500 meter dari rumah TKP, dan juga amankan parang 60 senti metet milik pelaku, dan pelaku dikenakan pasan 338 KUHP pembunuhan dan di penjara 15 tahun paling lama, ” sebut Wakapolres Katingan Kompol Uni.

sementara korban dan merupakan ayah kandung tersangka, mengalami luka sobek bahu kana dan kiri, 17 tusukan didada dan luka pada bagian tangan dan patah tulang, ” hal ini terjadi pengaruh narkotika sehingga berhalusinasi bahwa bapaknya Suliansyah (78) tahun adalah musuh, dan pelaku diamankan di Polres Katingan dalam penyidikan mendalam, “tandasnya. (Isnaeni)

Berita Terkait