

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menyebut, pihaknya menargetkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dalam waktu tiga hingga empat bulan ke depan rampung.
Target tersebut ditetapkan setelah pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda-Raperda tersebut.
Keempat Raperda yang akan dibahas meliputi: Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Arton menyebut, pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai. Karena itua ia berharap agar Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam membahas Raperda-Raperda tersebut.
Proses pembahasan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar, dan masyarakat, untuk memastikan hasil yang komprehensif dan berkualitas.
“Target kita adalah tiga sampai empat bulan ke depan keempat Raperda ini sudah selesai dibahas,” ungkapnya, baru-baru ini.
Arton menekankan, pentingnya penyelesaian pembahasan Raperda ini untuk menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat Kalteng. Keempat Raperda tersebut diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (Ro)