Bupati Lantik 12 Pejabat Fungsional DPMPTSP Kotim

Bupati Kotim Halikinoor saat melantik 12 pejabat fungsional DPMPTSP Kotim. (Foto : mi)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Bupati Kotim Halikinnor melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 12 pejabat fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (18/12/2024).

“Saya meminta agar pejabat fungsional penata perizinan ini bekerja maksimal untuk mengembangkan investasi di wilayah kita. Keberadaan investasi sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Halikinnor.

Halikinnor menjelaskan, pengangkatan jabatan ini memperhatikan tiga aspek utama, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Pengangkatan jabatan juga didasarkan pada kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja melalui penempatan pegawai sesuai kualifikasi dan kompetensi,”ujarnya.

Pelantikan ini juga lanjut dia, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang DPMPTSP dan Peraturan Bupati Kotim Nomor 48 Tahun 2018 tentang struktur organisasi. Dalam struktur tersebut, jabatan kepala bidang ditiadakan dan diganti dengan pejabat fungsional ahli madya.

“Saya berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas secara profesional, saling mendukung, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”tandasnya. (hl)

Berita Terkait