

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mendukung sikap tegas pemerintah kota dalam menertibkan rumah makan atau restoran yang kedapatan menggunalan epiji tiga kilogram. Langkah ini diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus memastikan elpiji tiga kilogram benar-benar tepat sasaran.
“Elpiji tiga kilogram atau bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu. Sedangkan untuk restoran harus beralih ke elpiji yang bukan bersubsidi,” kata Ridha.
Menurut Ridha, peringatan kepada setiap tempa usaha yang menggunakan elpiji bersubsidi sudah tepat. Hanya saja dia berharap agar pengawasan dapat terus dilakukan agae tidak ada yang mengulangi.
“Telah jelas di dalam Perpres Nomor 104 tahun 2007. Elpiji tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro,” jelas Ridha.
Ridha menyayangkan jika masih ada restoran atau rumah makan yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram. Dampaknya tentu akan menyulitkan masyarakat kurang mampu dan industri rumahan karena akan yang tidak kebagian. Untuk itu dia meminta ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan. (ran)