Pemkab Lamandau Salurkan Bantuan DBH-DR dan UEP

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Kamis 28 November 2024, bertempat di Halaman Kantor Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, Pj. Bupati Lamandau Said Salim menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) dan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hadir dalam kegiatan ini, Kajari Lamandau, perwakilan Unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Sosial Kab. Lamandau, Pemimpin PT Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, serta seluruh masyarakat penerima manfaat.

Pj. Bupati Lamandau dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas digulirkannya program BLT DBH-DR dan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif, dimana anggaran program ini berasal dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.

“BLT DBH-DR akan diserahkan kepada 1.846 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di delapan kecamatan di Kab. Lamandaun,” ungkap Pj Bupati Lamandau.

Ia menjelaskan, masing-masing KPM akan menerima sebesar Rp. 500.000,- dan akan disalurkan dalam dua tahap yaitu bulan November dan Bulan Desember.

Pj Bupati Said Salim menambahkan, untuk Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Tahun 2024 akan disalurkan kepada 18 KPM yang masing-masing akan menerima sebesar Rp. 2.500.000,-.

“Program ini merupakan salah satu wujud nyata perhatian Pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan, bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar mendesak dan penting, serta pergunakan bantuan ini untuk meningkatkan produktivitas kerja. Saya berpesan agar menggunakan bantuan ini dengan bijak demi mendukung keberlanjutan kehidupan keluarga.(btg)

Berita Terkait