NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai bidang, Pemkab Lamandau menyelenggarakan forum konsultasi publik dan Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta launching strategi pengintegrasian data perizinan berusaha guna mengoptimalkan pelayanan publik, Kamis 21 November 2024.
Pemkab Lamandau melalui Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan tersebut dengan melibatkan pibak-pihak terkait dan dibuka secara resmi oleh Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala OPD, Camat serta perwakilan dunia usaha.
Dalam sambutan Pj Bupati Lamandau yang dibacakan oleh Sekda menyatakan bahwa Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggara layanan terkait layanan yang akan diterima, sehingga masyarakat memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan.
“Hal ini agar dalam pemberian layanan ke pengguna layanan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mudah, cepat dan tepat,” ungkap M Irwansyah.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas pemerintahan yang baik. Selain itu, untuk memastikan hak dan kewajiban pihak terkait dalam penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara wajib menetapkan standar pelayanan sebagai tolak ukur.
“Dengan standar pelayanan ini, kita harapkan pelayanan publik di kabupaten lamandau menjadi berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan tertib,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan forum konsultasi publik ini maka hal – hal yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan pelayanan dapat dilakukan perbaikan dan dirumuskan bersama baik antar OPD teknis dan juga masyarakat pengguna layanan.(btg)