KASONGAN, KaltengEkspres. com– Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK), yang dipasang di sejumlah ruas jalan dalam Kota Kasongan, Minggu ( 24/11/ 2024 ).
Penertiban ini berkaitan dengan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Katingan.
” APK yang ditertibkan ini di halaman Kantor Bupati Kabupaten Katingan Jl. Garuda No. 01 Kasongan di Zona I Perbatasan Palangka raya – Kasongan damTumbang Liting – Tewang Kadamba,” kata Sekretaris Satpol -PP dan Damkar Katingan, Budiman L. Gaol. S.Sos.
Ia menjelaskan, giat penertiban APK ini melibatkan sejumlah instansi terkait baik dari Bawaslu, KPU Kabupaten Katingan, Kodim 1019/Katingan, Kesbangpol Kabupaten Katingan dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Katingan.
“Giat penertiban ini dibagi menjadi 3 zona mengingat jumlah APK yang begitu banyak tersebar di sejumlah ruas jalan baik itu di Kota Kasongan, Jalan Poros Lintas Tjilik Riwut dan Perbatasan,”ujarnya. (isnaeni)