Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 28 November 2024 - 10:56 WIB

KPU Kalteng Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Lancar

Ketua KPU Kalteng Sastriasi bersama jajarannya saat memberikan keterangan kepada awak media, terkait pelaksanaan Pilkada Serentak, Kamis (28/11). (Foto : IST)

Ketua KPU Kalteng Sastriasi bersama jajarannya saat memberikan keterangan kepada awak media, terkait pelaksanaan Pilkada Serentak, Kamis (28/11). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah  memastikan bahwa proses pemilihan dan perhitungan suara pada pelaksanaan Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024) berjalan lancar. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi kepada awak media, Kamis (28/11).

Sastriadi menjelaskan, bahwa Pilkada 2024 di Kalimantan Tengah berlangsung lancar tanpa perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSL).

“Tidak ada kendala distribusi, baik berupa bencana, gangguan keamanan, atau hambatan lain yang mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,”ujarnya.

Sastriadi juga menyebut, bahwa tidak ada Pemungutan Suara Susulan (PSS) dalam Pilkada 2024. Namun, beberapa TPS berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena kondisi tertentu.

“Untuk detail jumlah TPS dan alasan PSU akan diumumkan setelah keputusan resmi KPU Kabupaten/Kota,”ucap Sastriadi.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bekuk Pelaku Pencurian Uang

Sementara untuk permasalahan dugaan pencoblosan lebih dari satu surat suara oleh Ketua dan Anggota KPPS di TPS 4 Desa Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, sekitar pukul 12.43 WIB, telah ditangani.

“Panwas TPS dan saksi telah menghentikan aksi tersebut, dan surat suara yang dicoblos tidak dimasukkan ke dalam kotak suara,”jelasnya.

“Saat ini, kedua terduga pelanggar telah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas bersama Gakkumdu. Insiden ini tidak mengganggu kelancaran tahapan berikutnya, dan penghitungan hasil suara di TPS tetap dilanjutkan oleh KPPS tanpa melibatkan kedua anggota KPPS yang terduga melakukan pelanggaran.,”tambah Sastriadi.

Kendati demikian, pihaknya dari KPU Kalteng menyesalkan kejadian tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam mencegah pelanggaran selama Pemungutan Suara. KPU Provinsi juga telah menginstruksikan KPU Kabupaten Kapuas untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kapuas dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Tiga Kapolres dan Dirnarkoba Polda Kalteng Sertijab

“Perlu diketahui, Dokumen C Hasil-KWK dari TPS dapat diakses di laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ atau https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/kalimantan-tengah. Data yang ditampilkan berupa foto C Hasil-KWK tanpa tabulasi hasil keseluruhan. Rekapitulasi hasil dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi akan diunggah secara bertahap,”beber Sastriadi.

Karena itu lanjut dia, Rekapitulasi hasil perolehan suara akan dilaksanakan sesuai jadwal: tingkat kecamatan oleh PPK pada 28 November – 3 Desember 2024, tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota pada 29 November – 6 Desember 2024, dan tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi untuk Pilgub pada 30 November – 9 Desember 2024,”tandasnya. (gel)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

ASN Perlu Integritas Agar Bersih dari Korupsi

DPRD Kota

Siswa Diminta Jaga Kondisi Kesehatan Jelang Ujian

Metro Palangka Raya

Ruko Bidan Disatroni Perampok, Dua Wanita Ditusuk 

Metro Palangka Raya

Duel Berdarah Dua Pedagang, Satu Orang Tumbang Dibacok

Metro Palangka Raya

Palangka Raya Fair Diharapkan Jadi Tempat Promosi Potensi

Metro Palangka Raya

Pelaku Otak Pencurian Rumah Kosong Tumbang Didor Polisi

Metro Palangka Raya

Hadapi Cuaca Ekstrem, Begini Kiat PLN Amankan Listrik

Metro Palangka Raya

Tertidur Pulas, Ponsel Dalam Saku Celana Raib Digasak Pencuri