Pj Bupati Saksikan Ikrar Netralitas Pilkada Kades Se-Lamandau

Pj Bupati Lamandau Said Salim saat menyaksikan ikrar dan penandatangan netralitas Pilkada oleh Kades, Kamis (17/10). (Foto : bintang)

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan tidak lama lagi, tepatnya 27 November 2024 mendatang. Dalam upaya menjaga netralitas ASN, TNI-Polri dan kepala desa dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu, Bawaslu Lamandau menggelar Ikrar bersama yang digelar di Gedung Lantang Torang Nanga Bulik, Kamis 17 Oktober 2024.

Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah ASN dan seluruh kepala desa/lurah se- Kabupaten Lamandau itu dibuka oleh Pj Bupati Lamandau, Said Salim, dan dihadiri oleh Forkopimda, Sekda dan camat se- Kabupaten Lamandau.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Said Salim mengatakan bahwa aparatur negara memiliki tanggungjawab besar untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga intregritas pemilu, dalam hal ini Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan pada November mendatang.

“Salah satu cara mewujudkan hal tersebut adalah dengan tetap netral dan tidak berpihak dalam proses politik. ASN, TNI-Polri serta para pemimpin wilayah seeperti camat, lurah dan kepala desa harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjunjung tinggi demokrasi yang berkeadilan,” ungkap Said Salim.

Dijelaskan Pj Bupati, netralitas aparatur negara bukan sekedar aturan formal, namun lebih dari itu merupakan komitmen moral dan integritas yang harus selalu dipegang bersama.

“Ikrar bersama ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjaga netralitas dan keutuhan demokrasi di Kabupaten Lamandau,” ujarnya.

Pj Bupati Said Salim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawal jalannya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lamandau sehingga dapat terlaksana dengan transparan, adil daan aman.

“Saya juga mengimbau agar seluruh camat, lurah/kades untuk mengajak masyarakt untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November nanti guna menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggungjawab,”ujarnya.

Ditempat yang sama, Kefua Bawaslu Lamandau, Yustedi menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan evaluasi penanganan netdalitas ASN dan ikrar bersama adalah Memberikan pemahaman kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Lamandau mengenai netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Selain itu juga mengajak seluruh kepala desa untuk turut mensosialisasikan kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang,”tandasnya. (btg)

Berita Terkait