KPU Kalteng Serahkan Bahan Kampanye ke Tim Paslon Gubernur 2024

Snggota KPU Kalteng Harmain saat menyerahkan secara simbolis BK kepada perwakilan tim paslon. (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah menggelar Penyerahan Bahan Kampanye (BK) kepada tim kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024.

Anggota KPU Kalteng Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim mengatakan, penyerahan BK kepada tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilihan kepala daerah yang difasilitasi oleh KPU.

Harmain menyebut, bahan kampanye ini adalah alat peraga dan media promosi resmi yang disediakan oleh KPU untuk digunakan setiap pasangan calon selama masa kampanye.

“Kalau itu sih, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon memiliki akses yang setara terhadap materi kampanye, sehingga tidak ada yang diuntungkan secara finansial atau logistik,”ucapnya.

Harmain menjelaskan, bahwa bahan kampanye yang diserahkan meliputi berbagai bentuk media seperti poster, baliho, spanduk, dan brosur, yang dirancang sesuai dengan aturan kampanye yang ditetapkan oleh KPU.

Kemudian dengan dilakukannya pengawasan ketat tambah Harmain, akan menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Sebab dengan adanya fasilitas ini, pasangan calon bisa mempromosikan visi dan misi mereka kepada masyarakat secara lebih efektif, namun tetap dalam koridor aturan yang telah ditetapkan oleh KPU,”tandasnya. (gel)

Berita Terkait