Ditlantas Polda Kalteng Jaring 50 Pelanggar Lalin

Anggota Ditlantas Polda Kalteng saat merazia pengendara motor, Kamis (24/10). (Foto : Rangga)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – 50 pengguna kendaraan terjaring dalam operasi zebra yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng di Jalan W Sudirohusodo, Kota Palangka Raya, Kamis (24/10/2024).

Penertiban itu dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo. Razia itu digelar dengan melibatkan personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, dan instansi terkait.

“Untuk pelanggar yang terjaring razia kali ini, didominasi dengan para pelanggar seperti tidak membawa SIM dan STNK,” kata Handoyo.

Handoyo menyebutkan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada 50 pelanggar secara stasioner dengan dilakukan penilangan. Bahkan ada pula pengendara yang pajak kendaraannya mati, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan ponsel saat berkendara.

<

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa tindakan tegas berupa penilangan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mewujudkan kamseltibcarlantas dan menekan angka fatal laka lantas.

“Operasi Zebra ini akan terus dilakukan sampai 27 Oktober kedepan. Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengecek kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum berpergian,” terangnya. (ran)

<

Berita Terkait