PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kotawaringin Barat pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Acara ini diselenggarakan pada tanggal 4 September 2024 di “Cafe Damai,” yang terletak di Kantor KPU Kabupaten Kotawaringin Barat.
Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir, dan dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari KPU Kabupaten Kotawaringin Barat.
Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat sekaligus Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Jaka Wahyu Rahmanto, serta Plh. Sekretaris dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Gusti Abdurrahim, juga turut hadir dalam acara ini.
Selain itu, Operator Sidalih KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Muhajir, turut berperan dalam kegiatan tersebut.
Peserta Bimtek ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan dalam menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan baik. Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan proses penyusunan DPSHP dapat dilakukan secara akurat dan efisien.
Dalam sambutannya, Chaidir menekankan pentingnya akurasi data pemilih untuk memastikan bahwa semua warga Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki hak pilih dapat menggunakan suaranya pada Pilkada Serentak mendatang.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan PPK dalam menghadapi proses verifikasi dan perbaikan data pemilih.
Jaka Wahyu Rahmanto mengatakan, Bimtek ini merupakan langkah krusial untuk memastikan integritas dan kualitas daftar pemilih. Pihaknya berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung lancar dan transparan.
Pilkada Serentak Tahun 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Melalui kegiatan Bimtek ini, KPU Kabupaten Kotawaringin Barat berupaya memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar dan memiliki kesempatan untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan yang akan datang,”ujar Jaka. (du)