PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dalam rangka pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak diadakan sebagai langkah awal untuk memastikan integritas dan kelayakan calon peserta pemilihan.
Ketua KPU Kobar, Chaidir, menjelaskan, bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh RSUD Sultan Imanuddin akan melibatkan KPU tidak hanya di Kobar, tetapi juga di wilayah tetangga seperti KPU Lamandau dan KPU Sukamara.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh calon yang terdaftar dalam Pilkada benar-benar memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.
Chaidir menambahkan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini akan meliputi serangkaian tes medis untuk menilai kondisi kesehatan fisik dan mental dari masing-masing bapaslon.
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah jika terpilih nantinya. Kerjasama dengan RSUD Sultan Imanuddin dianggap sangat penting untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam tahapan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD Sultan Imanuddin, dr. Fachrudin mengungkapkan kesiapan pihak rumah sakit untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan sesuai standar yang berlaku. Ia menyatakan bahwa tim medis dari RSUD akan bekerja secara profesional dan independen dalam melaksanakan tugas ini, dan hasil pemeriksaan akan diserahkan langsung kepada KPU Kobar untuk diproses lebih lanjut.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan proses seleksi bapaslon dapat berjalan lebih transparan dan objektif, serta memastikan bahwa calon yang terpilih nanti adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat baik dari segi kesehatan maupun kriteria lainnya. Proses ini juga menjadi salah satu wujud komitmen KPU Kobar dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang bersih dan berkualitas. (du)