NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau secara resmi menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Nota Keuangan dan Raperda perubahan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024.
Dokumen jawaban Pemkab Lamandau itu dibacakan Sekda LamandauMuhamadIrwansyah, pada Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di ruang sidang DPRD Lamandau, dengan agenda rapat tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau.
“Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi di DPRD Kabupaten Lamandau, kami menerima dan menyambut baik saran dan masukannya,” ucap Sekda.
Sementara itu, pihak eksekutif (Pemkab Lamandau) juga menyampaikan data-data yang dipertanyakan oleh sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Lamandau terkait penyusunan Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024.
Ia berharap, apa yang saat ini tengah dirancang oleh pihaknya bersama DPRD Kabupaten Lamandau tersebut dapat menjadi acuan untuk menyejahterakan masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba.
“Kami juga berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara Pemkab Lamandau dan DPRD Lamandau ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan bisa lebih ditingkatkan di masa yang akan datang,” pungkasnya.(*)