AKD Masih Terganjal Penetapan Unsur Pimpinan Definitif

Anggota DPRD Kabupaten Kotim  SP Lumban Gaol,

SAMPIT, KaltengEkspres.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim hingga saat ini belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), karena masih menunggu penetapan unsur pimpinan definitif.

“Jika tidak ada kendala dalam waktu dekat Pimpinan Sementara DPRD berserta Ketua Fraksi DPRD Kotim bakal melaksanakan rapat untuk menjadwalkan rapat paripurna,”ungkap Anggota DPRD Kabupaten Kotim  SP Lumban Gaol, Senin (2/9).

Gaol menjelaskan, untuk sementara jadwal di DPRD memang kosong karena belum ada pimpinan definitifnya.

“Kita baru bisa bekerja sudah ada pembagian komisi, sementara pembagian komisi harus menunggu pimpinan definitif,”ujarnya.

Gaol mengatakan, pembentukan pimpinan definitif  dari partai pemegang kursi terbanyak. Nanti partainya merekomendasikan nama yang akan menjadi pimpinan yaitu ada PDI Perjuangan yang nantinya sebagai ketua DPRD, kemudian Gerindra sebagai wakil 1 dan Golkar sebagai wakil 2.

Setelah itu lanjutnya, pimpinan definitif akan melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah terbentuk AKD maka bisa mengagendakan kegiatan-kegiatan termasuk yang sangat mendesak saat ini adalah APBD perubahan. (hl)

Berita Terkait