Maraknya Pencaplokan Jadi Pemicu Konflik Agraria

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid menyebutkan konflik agraria di Kota Palangka Raya dipicu karena adanya praktik pencaplokan tanah oleh oknum warga maupun antarkelompok.

“Oknum warga atau kelompok ini mengambil alih atau menguasai tanah yang bukan hak miliknya secara ilegal,”ungkapnya kepada sejumlah awak media Rabu (14/8).

Adanya ulah oknum mencaplok tanah tersebut sering memicu konflik antar kelompok atau masyarakat yang merasa dirugikan. Konflik ini bisa berkembang menjadi kerusuhan sosial, kekerasan, atau perpecahan di dalam masyarakat.

“Banyak tanah yang tidak memiliki sertifikat resmi atau kepemilikannya tidak didaftarkan secara formal, sehingga lebih rentan terhadap klaim ilegal oleh pihak lain,”ujarnya.

Masalah ini lanjut dia, memerlukan tindakan tegas dan kolaboratif dari berbagai pihak. Dengan penegakan hukum yang adil, transparansi dalam administrasi pertanahan, dan peningkatan kesadaran masyarakat, konflik akibat perampasan tanah dapat diminimalkan. (Ro)

Berita Terkait