



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah janji jabatan empat Penjabat (Pj) Bupati di Kalteng. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (11/8/2024).
Keempat Pj Bupati yang dilantik tersebut yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng Darliansjah sebagai Pj. Bupati Kapuas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng Sutoyo sebagai Pj. Bupati Katingan.
Kemudian, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng Said Salim sebagai Pj. Bupati Lamandau dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara Rendy Lesmana sebagai Pj. Bupati Sukamara.
Pelantikan terhadap empat orang Pj. Bupati dalam rangka mengisi kekosongan kepala daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya.
Seusai melantik, Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Pj. Bupati ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, di mana penggantian ini dilakukan karena para Pj. Bupati sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan, untuk maju dalam Kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024.
Untuk menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, kata Gubernur, maka telah diusulkan 4 orang Pj. Bupati yang dilantik tersebut untuk mengisi kekosongan jabatannya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan Selamat dan Sukses kepada saudara-saudara yang telah dilantik. Tugas sebagai Penjabat Bupatitidaklah mudah. Dengan kewenangan yang tidak jauh berbeda dengan Bupati Definitif, saudara dituntut untuk mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,”ujar Gubernur.
Karena itu lanjut Sugianto, dirinya meminta pejabat yang dilantik dan mengemban amanah besar tersebut agar bekerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat.
“Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.
Pada kesempatan ini, Sugianto juga mengingatkan sebagaimana ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.
Terlebih lagi, tambah Sugianto, pada November 2024 mendatang ada agenda yang sangat penting dan strategis Pilkada Serentak 2024, ada beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama, khususnya para Pj. Bupati yang tadi baru saja dilantik, antara lain pertama, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, terutama terkait pelayanan data pemilih, dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU, Bawaslu dan pihak keamanan, sesuai peraturan berlaku.
Kedua,memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten, khususnya dalam memelihara situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif dalam setiap aspek kehidupan, termasuk menyongsong Pilkada. Ketiga, menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Keempat, melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kelima, fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan sosial ketenagakerjaan, serta juga pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM, untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
Terakhir, bencana banjir dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) rentan melanda Kalteng, apalagi saat ini kondisi cuaca kurang menentu. Untuk itu diharapkan meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan melakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla.
Sementara itu, Pelantikan Pj. Bupati dirangkai dengan Penyerahan Surat Keputusan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara masa bakti 2023-2024 Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran. (Ro)