Diduga Gangguan Jiwa, IRT Bakar Rumahnya 

Anggota Polisi saat memeriksa TKP, Rabu (7/8). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu bangunan berupa rumah terjadi di Jalan Temanggung Kanyapi, Kota Palangka Raya, Rabu (7/8/2024) sore. Kebakaran yang menghanguskan seluruh perabotan rumah tersebut diduga kuat sengaja dibakar oleh salah seorang penghuni rumah.

Informasi lapangan menyebutkan, kebakaran diduga dilakukan istri pemilik rumah yang kabarnya mengalami gangguan jiwa. Bahkan sehari sebelumnya ia terpaksa diamankan karena berusaha melakukan pembakaran.

Kasi Operasi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya Sucipto mengatakan, peristiwa kebakaran itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana pemilik rumah mendapati kobaran api telah membesar melalap seluruh bangunan.

“Setibanya personel di lokasi kejadian, api sudah membesar,” kata Sucipto.

Upaya pemadaman dilakukan personel damkar dibantu warga dan tim relawan gabungan yang turut bergegas datang ke lokasi. Tidak butuh waktu lama, api pun berhasil dipadamkan, namun sayang tidak dapat menyelematkan isi rumah dari kebakaran.

“Kebakaran diduga dilakukan oleh istri dari pemilik rumah. Bahkan sehari sebelumnya juga telah mengancam akan membakar rumah,” ujarnya. (ran)

Berita Terkait