Pengurus LPT-IK Minta Keadilan Pemkab Katingan

Ketua LPT-IK Sanadie U.Uga didampingi jajaranya saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (1/7). (Foto : Isnaeni)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Ketua Lembagan Pengembagan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Sanadie U.Uga menyebutkan jajaran pengurus LPT-IK Kabupaten Katingan telah menyampaikan rencana pembangunan balai tempat LPT-IK Kabupaten Katingan di tengah Kota Kasongan agar sejajar dengan pengurus lembaga keagamaan lainnya, namun ditolak oleh Pemkab Katingan.

“Keinginan kami pendirian tempat kami berkumpul atau LPT-IK Katingan bisa sama dan sejajar dengan layak bersama pengurus keagamaan lainnya, ” kata Sarnadie U. Uga, Senin (1/7/2024).

Untuk itu, seharusnya ada rasa keadilan bagi umat Hindu Kaharingan melalui Pemkab Katingan dan sama dengan satu kesatuan tempat dengan keberagamaan lainnya.

“jangan dibiarkan dan kami berada diluar agak jauh kantor LPT-IK ini, dari organisasi keberagamaan lainnya, tak berada dalam satu kawasan, ” ucap Sarnadie.

<

Dirinya berharap, kedepannya umat hindu kaharingan memilik hak yang sama dengan pemberlakuan yang sama pula serta lebih profesional.

“Jangan seolah-olah dibiarkan selaku warga negara dan warga Katingan, dan saya juga bangga kami bisa dikoordinir dan swadaya siapkan lahan untuk sekretariat LPT- IK di Katingan, ” ungkapnya.

Ia berharap, kedepan bisa berikan gambaran melangkah semua bersama -sama untuk pembangunan Katingan lebih baik, dan secar cerdas memilih pimpinan kemakmuran secara keseluruhan bukan kelompok dan golongan secara keseluruhan. (Isnaeni)

<

Berita Terkait