Pengedar Sabu Rakumpit Dibekuk Polisi 

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Polsek Rakumput berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar sabu di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polsek Rakumpit dalam memberantas peredaran narkotika,” kata Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo, Senin (29/7/2024).

Joko menjelaskan, pria yang diamankan berinisial AP (26). Pemuda ini ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pipet kaca alias bong.

“Pengungkapan atau penangkapan terhadap pelaku berkat informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkapnya.

Berawal dari informasi itu, lanjut Joko, setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan, kemudian dilakukan penyergapan terhadap pelaku.

“Setelah kami lakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pipet kaca,” terangnya.

Atas hasil penangkapan itu, pelaku kemudian diserahkan ke unit Satresnarkoba Palangka Raya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkotika dan memastikan keamanan serta kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (ran)

Berita Terkait