KPU Kobar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Kepala Daerah

Kepala Bappedalitbang Kobar Juni Gultom dan Plh Ketua KPU Kobar Suprianur saat memperlihatkan sosialisasi penyusunan visi misi kepala daerah, Rabu (18/7). (Foto : Rindu)

Sesuai RPJPD 2024-2045

PANGKALAN BUN,KaltengEkspres.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan sosialisasi penyusunan visi dan misi calon kepala daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045. Acara tersebut berlangsung pada hari Rabu, 17 Juli 2024.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik (Parpol) yang ada di Kobar, Organsiasi Masyarakat (Ormas) dan para Jurnalis di Kotawaringin Barat.

Plh Ketua KPU Kobar, Suprianur menyampaikan, pentingnya kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.

“Visi dan misi yang disampaikan oleh para calon kepala daerah harus selaras dengan RPJPD 2024-2045, sehingga tercipta kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Supri.

Selain itu melalui sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi bahan penyusunan calon kepala daerah dalam membuat visi dan misi kedepan. Pemateri dihadirkan Prof. Dr. Ir. Juni Gultom selaku kepala Bappedalitbang Kotawaringin Barat. Banyak hal yang disampaikan termasuk isu-isu yang dianggap relevan untuk dijadikan Visi misi kedepan.

Diantaranya adalah, masalah pendidikan dan kesehatan, kemudian infrastruktur dianggap masih sangat relevan. Selain itu, konektifitas ke daerah IKN juga masih menjadi isu yang perlu dituangkan dalam visi misi kepala daerah. Tidak kalah menarik, adalah soal ketahanan pangan.

Menurut Juni Gultom sesuai data ada 39 desa rawan pangan di Kabupaten Kobar. Secara persentasi baru 3 persen produksi untuk mencukupi kebutuhan besar sendiri di Kobar, 97 persen masih didatangkan dari luar daerah.

“Isu ketahanan pangan sangat relevan karena produksi beras kita masih sangat rendah. Jika dihantam gelombang saja dalam beberapa pekan maka kita akan krisis pangan, apalagi jika distop pengiriman dari luar daerah,” kata Juni Gultom.

Dalam penyusunan visi misi kepala daerah lanjut dia, harus mengacu pada RPJPD yang telah di susun menjadi Peraturan Daerah. Saat ini menurutnya sedang dalam proses pembahasan untuk nanti ditetapkan menjadi Perda.

Kegiatan di Kopi Petik ini diakhiri dengan sesi tanya jawab atau diskusi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber. (du)

Berita Terkait