



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Penyampaian berkas calon anggota DPRD Kobar terpilih, dengan tepat waktu sesuai yang diminta Pemerintah Provinsi yakni pada tanggal 5 Juli 2024 sudah harus sampai ke Provinsi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, menyatakan berkas calon anggota DPRD Kobar terpilih dinyatakan sudah lengkap dan mereka mendampingi saat penyerahan yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprianur, bersama Staf Bagian Hukum dan SDM Lutfy Fairus serta Staf bagian Teknis Fahriyadi.
Penyerahan berkas dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kobar ke Provinsi, Jumat (5/7/2024).
Dari Sekretariat DPRD Kobar diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian, Humas dan Protokol Ristawati. Penyerahan berkas sendiri dilaksanakan di Bagian Tapem Pemprov Kalimantan Tengah yang diterima oleh, Yandhita Christmas yang bertempat di Kantor Pemrov Kalteng, Palangka Raya.
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan setiap berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan prasyarat untuk pelantikan yang nantinya juga akan dibuat SK oleh Gubernur Kalteng.
“Alhamdulillah pada tanggal 5 Juli ini Kami turut hadir bersama Sekretariat DPRD Kobar ini adalah sama sama memastikan semua berkas Calon Anggota DPRD Kobar terpilih telah terpenuhi dan sesuai,”jelasnya.
Sesuai jadwal para anggota DPRD Kobar terpilih ini akan dilantik pada tanggal 19 Agustus 2024. (du)