Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Anggota gabungan dari Polres Barsel dan Bartim saat mengamankan kedua pelaku, (Foto : IST)

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Tim gabungan Satreskrim Polres Barito Timur dan Polres Barito Selatan meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku berinisial BI (34) dan DAW (26) diketahui merupakan pelaku curanmor dengan lebih dari satu TKP.

“Pelaku berhasil kami ringkus setelah melakukan penyelidikan terhadap curanmor milik seorang mahasiswa,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Adhy Heriyanto, Jumat (5/7/2024).

Saat kejadian, motor milik korban terparkir di teras rumah dengan kondisi terkunci stang. Namun motor tersebut kemudian dilaporkan hilang dicuri.

“Penyelidikan dilakukan dengan melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan berkoordinasi dengan tim gabungan,” ucapnya.

Alhasil kepolisian berhasil mengendus ciri-ciri dan keberadaan kedua pelaku. Dimana keduanya ditangkap Kamis (4/7/2024) malam. Dari pengakuan keduanya telah melakukan curanmor dibeberapa TKP.

“Sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada seorang penadah yang saat ini masih buron,” ungkapnya. (ran)

Berita Terkait