Home / Katingan

Senin, 24 Juni 2024 - 17:13 WIB

Sehari, 2 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Katingan

Dua pelaku saat diamankan di Mapolres Katingan berikut barang bukti sabu, Senin (24/6). (Foto : IST)

Dua pelaku saat diamankan di Mapolres Katingan berikut barang bukti sabu, Senin (24/6). (Foto : IST)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pria bernama  Saidi (52) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 39,24 gram dan Hadi alias Nono (38) seberat 0,29 gram. Keduanya ditangkap anggota  di kediamannya di Jalan Swadaya, Kelurahan Pagatan Hulu, Kecamatan Katingan Kuala, pada Minggu (23/6/2024)  malam.

Kapolres Katingan, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Narkoba AKP Suherman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti, petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan melihat kedua pria ini diduga kuat pelakunya.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, DMI Bantu 25 Dus Alat Pembersih ke Masjid

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Saidi, petugas menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat, termasuk di dalam dompet, tas, dan toples es krim. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp 10.550.000, timbangan digital, alat hisap sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Ketika dilakukan penggeledahan kembali di rumah Nono, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di pekarangan samping rumah. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp 10.340.000, alat hisap sabu, gunting, dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Apresiasi Atas Dukungan DPRD Katingan  

Atas perbuatannya ini kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Katingan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak mentoleransi peredaran narkoba di wilayah Hukum Katingan. Kepada masyarakat, kami harap untuk terus memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka,” ujar AKP Suherman. (ro)

Share :

Baca Juga

Katingan

Warga Desa Unggang Digegerkan Temuan Sosok Mayat

Katingan

Kemenag Katingan Gelar Perjusami, Ini Tujuannya

Katingan

Pelayanan di RSMA Kasongan Kembali Dibuka

Katingan

Panwaslu Katingan Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dan Isu SARA

Katingan

Kota Kasongan dan Sekitarnya Akan Disterilisasi dengan Disinfektan

Katingan

Pemkab Dukung Kelompok Simpul Wisata Desa Karuing

Katingan

Rumah Kosong di Katingan Berkobar

Katingan

Dewan Bakal Panggil Kepala DLH Katingan