Penyelenggara Pilkada Diminta Junjung Prinsip Netralitas

Plh Asisten I Setda Katingan Dedi Faras saat menghadiri pelantikan petugas Pantarlih, Senin (24/6). (Foto : Isnaeni)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Pelaksana Harian (Plh) Asisten I Setda Katingan dan juga selaku Kepala Inspektorat Katingan Dedi Feras menghadiri pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada tahun 2024, Senin (24/6/2024).

Dedi mengatakan, menyambut baik dilantiknya petugas Pantarlih ini. Karena menurut dia, ini merupakan proses tahapan Pilkada yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Walikota maupun Bupati dan Wakil Bupati pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Dirinya berharap, kepada seluruh Pantarlih Katingan, dapat melaksanakan tugas yang mulia dan penting.

” Pantarlih miliki peran strategis dalam memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada nanti yakni akurat dan valid dan dibutuhkan komitmen kejujuran, dan integritas yang tinggi,” kata Dedi Feras.

Dia juga mengingatkan, bahwa pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab serta profesionalosme.

“Dengan demikian pantarlih diharapkan dapat turun kelapangan, mendata, setiap pemilih dengan cermat, serta memastikan bahwa tak ada warga memenuhi syarar, namun tak terdaftar sebagai pemilih,” ucapnya.

Keberhasilan pemutakhiran data pemilih ini tambah dia, sangat menentukan suksesnya pelaksanaan pilkada secara keseluruhan. Sehingga pantarlih harus selalu menjunjung tinggi prinsif netralitas dan indepedensi jangan sampai ada kepentingan pribadi atay kelompok yang mempengeruhi kinerja pantarlih. (isnaeni)

Berita Terkait